Tifatul : PKS Tidak Akan Bubar
Sabtu, 25 Mei 2013 – 06:22 WIB
"Di proses hukum saja. Kita tidak melawan KPK, justru kita menghormati KPK. Beliau (LHI) kan masih tersangka, belum menjadi terdakwa, jadi kita junjung azas praduga tidak bersalah saja, jangan dihukum dulu. Karena hakim saja belum mengetokkan palu. Jadi silahkan, yang salah di hukum dan yang benar dibersihkan namanya. Ini kan belum di hukum, gitu lo," lanjutnya. (ram/sam/jpnn)