Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Alasan Utama Munculnya Sengketa Pilkada

Minggu, 06 September 2015 – 15:15 WIB
Tiga Alasan Utama Munculnya Sengketa Pilkada - JPNN.COM
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada tiga alasan utama munculnya sengketa penetapan pasangan calon kepala daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015.

"Kalau untuk calon perseorangan, yang terbanyak dikaitkan dengan penetapan itu persoalan kurangnya dukungan," ujar Hadar, Minggu (6/9).

Karena itu kemudian KPU menyatakan pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat. Namun atas keputusan penyelenggara pilkada, pasangan bakal calon tidak terima. Sehingga kemudian mengajukan sengketa penetapan calon ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.

"Kalau paslon yang didukung parpol, itu karena persyaratan (dukungan parpol, Red.) yang tidak lengkap," ujar Hadar.

Selain itu, juga terjadi karena saat di lapangan diketahui terjadi perpecahan di tubuh partai politik pendukung pasangan bakal calon dan adanya perubahan kepengurusan parpol yang tidak diketahui penyelenggara. Karena terjadi di saat proses pendaftaran tengah bergulir.

"‎Terus mereka tidak mau tanda tangani (berkas dukungan). Demikian juga karena perubahan kepengurusan yang tidak diketahui, katanya sudah diubah sebelum pendaftaran, tapi baru diketahui sesudahnya‎," ujar Hadar.

Atas sengketa yang bergulir, menurut Hadar, KPU siap menghadapinya. Karena sebagai penyelenggara, kepentingan mereka hanya mensukseskan pilkada sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada tiga alasan utama munculnya sengketa penetapan pasangan calon

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News