Tiga Anggota Polda Kalsel Disel
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:52 WIB
BANJARMASIN – Tiga anggota Yanma Polda Kalsel bernama Brigadir Leo Rusli, Briptu Sugi Laksono, dan Briptu A Jaitun harus menerima sanksi disiplin dari atasan yang berhak menghukum (Ankum) dengan hukuman kurungan selama 7 hari di dalam sel khusus.
Ketiganya dihukum lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugas hingga lolosnya narkoba masuk dalam rumah tahanan (rutan) Polda Kalsel beberapa waktu lalu.
Hukuman kurungan tersebut dijatuhkan kepada ketiga anggota Yanma tersebut setelah menjalani sidang disiplin yang dipimpin oleh Kepala Yanma Kompol Mujiono, di Aula Bhayangkara Polda Kalsel, Senin (5/12) sore.
Dalam sidang itu, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena para tahanan bisa nyabu di dalam sel Rutan Polda Kalsel. Ka Yanma Kompol Mujiono mengatakan, sanksi disiplin ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada anggota yang dianggap lalai menjalankan tugas sebagai penjaga Rutan. “Anggota yang lalai tersebut disidang karena tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.
BANJARMASIN – Tiga anggota Yanma Polda Kalsel bernama Brigadir Leo Rusli, Briptu Sugi Laksono, dan Briptu A Jaitun harus menerima sanksi disiplin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Kriminal
Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:58 WIB - Kriminal
3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:09 WIB - Kriminal
Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB