Tiga Bulan, Hamili 3 Siswi Dalam 1 Sekolah
Kamis, 18 Februari 2010 – 14:21 WIB
Sumber Rakyat Bengkulu (JPNN Grup) menyebutkan ketiga gadis ini kabarnya sudah dinikahi secara sah oleh pelaku. Karena kemungkinan tidak ada pilihan lain bagi orang tua gadis ini kecuali menikahkan pelaku dengan anaknya. Karena malu berbadan dua. Keluarga korban tampaknya juga pasrah tidak ada upaya menuntut bedul secara hukum. Bedul pun saat ini bebas melenggeng, tanpa khawatir terancam penjara.
Kasi Mapenda Depag Mukomuko, Hamzah mengakui membenarkan kejadian itu. Menurutnya, ketiga siswi Madrasah Aliyah tersebut sudah lebih dahulu mengundurkan diri atau keluar dari sekolah. "Sekarang ketiganya tak lagi tercatat sebagai siswi MA dan tidak tercatat lagi sebagai siswa sekolah tersebut," kata Hamzah.