Tiga Bupati Lapor Maju Lagi jadi Cawabup, Mendagri Diam Saja
Sabtu, 16 Februari 2013 – 05:07 WIB
Diakui Gamawan, meski secara pribadi dirinya tidak setuju seorang bupati yang sudah dua periode maju lagi sebagai cawabup, namun dirinya tidak bisa melarang. Pasalnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang melarangnya.
"Terserah rakyat lah, kalau tidak suka ya jangan dipilih," ujar Gamawan enteng. Dia menjelaskan, larangan kepala daerah yang sudah menjabat dua periode maju lagi sebagai calon wakil kepala daerah, baru akan dimasukkan dalam RUU tentang pilkada yang saat ini masih dalam proses pembahasan .
Gamawan mengatakan, pelarangan nantinya juga menyangkut pencalonan keluarga kepala daerah, untuk menhindari terbentuknya dinasti kekusaan di daerah. "Bira tidak adiknya, anaknya, suami atau istrinya, yang maju lagi," ulasnya. (sam/jpnn)