Tiga Catatan Politikus PKS Soal Teror Bom Samarinda
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan program derakalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sebab, tersangka teror bom molotov di Samarinda, Kalimantan Timur, Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia merupakan residivis. Namun, setelah keluar penjara dan diberikan program deradikalisasi malah mengulang lagi perbuatan terornya.
Menurut Aboe, yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang Selatan, Banten pada 2011.
"Saya punya tiga catatan terhadap kasus ini. Pertama bahwa tersangka pelaku teror adalah resedivis yang pernah dibina selama tiga tahun enam bulan. Tentunya selama proses tersebut BNPT juga telah melakukan berbagai treatment deradikalisasi," katanya, Senin (14/11).
Nah, Aboe menambahkan, menjadi pertanyaan kenapa yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya.
Tentunya dia pun mempertanyakan efektivitas dari pola radikalisasi yang sedala ini di jalankan.
"Barangkali perlu dilakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT," ujarnya.
Kedua, tersangka pelaku pengeboman menggunakan kaos yang sangat mencolok bertuliskan Jihad Way of Life.