Tiga Drum Bensin Disita
Tim Diskoperindag dan Satpol PP Inspeksi MendadakSenin, 16 April 2012 – 03:17 WIB
Meskipun demikian, tim tetap menyita tiga drum bensin tersebut dari pemilik yang berinisial N. Alasannya karena menyalahi surat edaran yang dibuat Pemda Mimika yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda).
Dari keterangan sang pemilik, tiga drum tersebut berisi bensin campuran yang biasanya digunakan untuk bahan bakar Jhonson dan Cain Saw. Pemilik beralasan biasanya melakukan operasi penebangan kayu di daerah Nayaro. Untuk mendapatkan bensin tersebut, N mengaku mendapatkan rekomendasi dari salah satu dinas, sehingga melakukan pengisian dengan cara antri di SPBU.
BBM dalam tiga drum yang disimpan pemiliknya di dalam salah satu kios tersebut langsung diamankan petugas ke atas truk Satpol PP.