Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik
jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti diprediksi bakal segera resmi meninggalkan kursi kekuasaannya.
Hal ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka, pascatertangkap tangan istrinya, Ny. Hj. Lily Martiani Maddari dan pengusaha Rico Diansari, oleh tim KPK.
Empat dari 5 orang yang diamankan dalam pascaOTT tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kelimanya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari dan dua kontraktor Rico Diansari dan Jhoni Wijaya. Sedangkan staf Rico Diansari, Haris yang sempat diamankan, akhirnya dilepas.
Disisi lain mulai pukul 11.00 WIB siang kemarin (21/6), penyidik KPK sebanyak 13 orang melakukan pengeledahann di trhadap empat titik yaitu rumah pribadi Gubernur di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo dan Kantor PT. Rico Putra Selatan (RPS) di Jalan Bakti Husada Lingkar Barat, ruang kerja Gubernur di lantai II Pemprov serta ruang Unit Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE). Juga Kantor Dinas PUPR di Kelurahan Jitra.
Dalam penggeledahan penyidik KPK berhasil mengamankan dua koper besar dokumen dari ruang kerja Gubernur. Sedangkan untuk di ruang LPSE juga sebanyak satu bundel dokumen dan 2 map.
Begitu juga di Dinas PUPR dan Kantor RPS juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Termasuk di rumah kediaman Gubernur.Penggeledahan dilakukan serentak.
‘’Silakan mereka menggeledah untuk aparat menemukan bukti-bukti. Kita sangat terbuka. Agar dalam peneggakan hukum dapat objektif dan berkeadilan. Untuk dokumen apa saja belum dapat diketahui. Pastinya penggeledahan serentak di lima titik. Termasuk rumah pribadi Gubernur dan dinas PUPR serta kantor RPS,’’ jelasnya.