Tiga Gugatan Pemilukada Ditolak MK
Senin, 23 Mei 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan atas hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah. Tiga permohonan yang ditolak adalah perkara Pemilukada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Provinsi Riau, Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi dan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Sulawesi tengah. Pada putusan perkara Pemilukada Muaro Jambi, sembilan hakim konstitusi sepakat bahwa proses pemilukada yang hasilnya ditetapkan pada 15 April 2011 itu telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mahkamah berpendapat bahwa dalil para pemohon yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi pelanggaran yang serius bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak terbukti menurut hukum,” ujar Hakim Konstitusi Achmad Sodiki membacakan pertimbangan hakim, Senin (23/5).
Perkara pemilukada Muaro Jambi ini diajukan oleh lima pasangan calon bupati yaitu Masnah Busro-Ahmad Arifin, Raden Aziz Muslim-Irwansyah, Kamaludin Haviz-Rizal Lubis, Asnawi-Idi Irwansyah dan Mukhtar Muis-Juairiah. Dengan putusan tersebut maka pasangan Burhanuddin Mahir-Kemas Muhammad Fuad tetap menjadi pemenang pemilukada dengan 76.234 suara, dan dapat dilantik menjadi pasangan bupati dan wakil bupati Muaro Jambi.
Keputusan serupa juga ditetapkan majelis hakim MK pada perkara Pemilukada Kabupaten Kuantan Singingi. Permohonan yang diajukan pasangan Mursini-Gumpita itu dinilai oleh majelis hakim tidak memenuhi syarat hukum untuk dibuktikan.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan atas hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah. Tiga permohonan yang ditolak adalah perkara Pemilukada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
Kamis, 14 November 2024 – 21:34 WIB - Pilkada
Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
Kamis, 14 November 2024 – 20:38 WIB - Pilkada
Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 19:29 WIB - Pilkada
Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Pilkada
Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Moto GP
Pecco Mengharamkan Taktik Ini Untuk Hambat Martin di MotoGP Barcelona
Kamis, 14 November 2024 – 20:00 WIB