Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport

Senin, 12 Oktober 2015 – 14:02 WIB
Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport - JPNN.COM
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10). Rizal Ramli datang di KPK untuk menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam jabatannya sebagai Menko bidang Maritim dan Sumber Daya yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus 2015 lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai PT Freeport Indonesia sudah terlalu lama ‘hidup enak’ di Indonesia. Pasalnya, isi kontrak dengan pemerintah Indonesia sangat menguntungkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Salah satu keuntungan itu, menurut Rizal adalah soal royalti. Selama hampir 50 tahun Freeport hanya membayar royalti sebesar 1 persen ke pemerintah Indonesia.

“Padahal di negara lain, royalti 6-7 persen. Memang sebelum pemerintahan SBY berakhir mereka setuju menaikkan 3,5 persen royalti tapi itu belum cukup,” kata Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10).

Menurut Rizal, kecilnya nilai royalti itu merupakan akibat dari perilaku korup pejabat pemerintahan sebelumnya, terutama pada era Orde Baru. Dia pun menegaskan bahwa hal itu tidak boleh dibiarkan terulang lagi pada pembahasan kontrak selanjutnya.

“Menurut kami, Freeport harus bayar 6-7 persen royalti,” tegasnya.

Yang kedua, lanjut Rizal, Freeport selama ini tidak pernah memproses limbah beracun yang dihasilkan operasi tambang mereka. Padahal, limbah tersebut membahayakan masyarakat di sekitar kompleks tambang.

“Freeport terlalu greedy, terlalu untung besar besaran padahal ada tambang lain di sulawesi yang memproses limbahnya sehingga tidak membahayakan lingungan,” bebernya.

Masalah terakhir adalah soal divestasi saham. Dia menyebut Freeport selama ini "mencla mencle" dalam menjalankan program divestasi. Padahal, sebagai pemegang kontrak karya mereka punya kewajiban menjual sebagian sahamnya kepada pemerintah atau anak perusahaan di Indonesia.

JAKARTA - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai PT Freeport Indonesia sudah terlalu lama ‘hidup enak’ di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News