Tiga Jurnalis Korban Kekerasan Saat Demo Mahasiswa Diperiksa Propam
jpnn.com, MAKASSAR - Propam Polda Sulsel mengusut kasus kekerasan yang dialami jurnalis Makassar saat meliput aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulsel pada, Selasa lalu.
Teranyar, polisi telah meminta keterangan tiga jurnalis Makassar, yang merupakan korban kekerasan dalam aksi demo tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan terpisah digelar di ruang Gakkum Propam, sekitar 2,5 jam. Ketiganya didampingi oleh tim hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Senin (30/9).
“Ketiga jurnalis tersebut menjelaskan terkait kronologis kekerasan yang mereka alami pada saat peliputan,” ujar salah satu tim advokasi hukum, Kadir Wokanubun
Lebih lanjut, Kadir meyebutkan, untuk korban Darwin Fatir di-BAP sebanyak 18 pertanyaan, M Saiful 20 pertanyaan di BAP, sedangkan isak 18 pertanyaan di BAP. Setelah di BAP masing-masing korban menandatangani berita acara sumpah.
“Poin-poin pertanyaan dalam BAP seputar kejadian kekerasan yang dialami oleh ke-3 jurnalis, oleh oknum kepolisian pada saat peliputan aksi di depan Kantor DPRD Sulsel,” tandas Kadir.
Sebelum di-BAP, tim advokasi LBH pers makassar menyerahkan barang bukti yang diserahkan berupa 2 video dugaan, 3 baju korban, 9 lembar hard copy foto (dua foto per lembar), soft copy 1 keping DVD, dan riwayat perawatan di RS Awal Bros.
Penyerahan barang bukti itu berasal dari dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel (Selasa, 24/9/2019).