Tiga Kali KPK Dikalahkan Tersangka Korupsi, Ruki Dinilai Frustasi
Rabu, 17 Juni 2015 – 19:04 WIB
Abdullah menegaskan, KPK tidak diberi kewenangan menerbitkan SP3 agar tidak sembarangan menetapkan tersangka korupsi. Karena KPK tidak punya wewenang mengeluarkan SP3, kata Abdullah, maka lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu harus menyiapkan bukti yang sangat kuat sebelum menetapkan tersangka.(dil/jpnn)