Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Karung Goni Berisi 50 Kg Ganja Gagal Beredar, Bravo, Pak Polisi

Sabtu, 11 Juni 2022 – 08:52 WIB
Tiga Karung Goni Berisi 50 Kg Ganja Gagal Beredar, Bravo, Pak Polisi - JPNN.COM
Para pelaku dan barang bukti ganja saat diamankan di Polres Tebing Tinggi. Foto: Polres Tebing Tinggi

Setelah bertemu, polisi langsung menangkap pelaku yang saat itu tengah menunggu paketnya di pinggir jalan tepatnya di depan SMK 1 Jalan Pangkalan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

"Petugas menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti handphone dan uang Rp 1 juta yang merupakan upah pembayaran pengantaran narkotika tersebut," ujarnya.

Seusai diamankan, kedua pelaku lalu dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mcr22/jpnn)

Polisi berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 50.700 gram atau 50 kilogram di Tebing Tinggi, Sumut. Dua orang pelakunya diamankan polisi.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close