Tiga Kasus, KPK Periksa Periksa 50 Saksi Korupsi
Kamis, 14 Mei 2009 – 14:59 WIB
Pengusutan dugaan korupsi di Depkes itu terkait pengadaan alat kesehatan pada 2003 dan 2007. Pengadaan alkes itu menghabiskan dana sekiitar Rp190 miliar. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp71 miliar.
KPK sebelumnya sudah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan itu dari rekanan proyek pengadaan alkes, yaitu Gunawan Pranoto (Direktur Utama PT Kimia Farma Trading) dan Rinaldi Yusuf (Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia).