Tiga Kelurahan Masih BAB Sembarangan
Jumat, 18 Januari 2013 – 08:54 WIB
"Dengan awik-awik tersebut akhirnya mereka tidak berani BAB di sungai," tandasnya.
Cakranegara berupaya untuk menjadikan seluruh kecamatan Open Defacation (ODF) atau sanitasi yang sehat. Ketika pencanangan ODF terjadi, maka semua lingkungan akan memiliki awik-awik BAB sembarangan. "Menuju ODF semua kelurahan harus bebas BAB sembarangan," lanjutnya.
Kaling Karang Bagu Asmuni sendiri mengatakan, awik-awik yang diterapkan memang memberi sanksi bagi warga yang BAB sembarangan. Sanksi tersebut berupa denda Rp 5 ribu setiap pengurusan administrasi. Langkah tersebut berjalan baik, karena warga menjadi takut BAB sembarangan. "Biasanya sambil mandi sambil buang air, sekarang sudah tidak ada lagi," katanya. (feb)