Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Kementerian Bandel

Senin, 20 Januari 2014 – 18:59 WIB
Tiga Kementerian Bandel - JPNN.COM

 “Konsekwensinya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang pemilu, jika ada orang yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kampanye pribadi atau kelompoknya, itu dilarang dan bisa berdampak pada sanksi pidana,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Tiga dari 10 kementerian yang menterinya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, hingga saat ini belum juga menyerahkan laporan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close