Tiga Kementerian Upayakan Tata Kelola Panen Air
"Segera bersinergi menyusun SOP kelembagaan pengelolaan air sebagai tambahan bahan panduan dalam petunjuk teknis Infrastruktur panen air," imbuhnya.
Ani berharap, FGD ini bisa menghasilkan produk seperti petunjuk pengelolaan embung sebagai " soft-case" nya melengkapi petunjuk teknis mengenai pembangunannya di lapangan sebagai "hard-case" nya yang telah ada.
"Harapannya, dengan dua panduan itu maka para pendamping desa dan tenaga ahli infrastruktur kabupaten yang telah dibentuk oleh Kemendesa, PDT dan Transmigrasi akan lebih mantap dalam implementasinya di lapangan," ungkap Ani.
Dalam FGD itu juga dibahas model dua jenis embung. Yaitu embung dengan kearifan lokal seperti yang banyak ditemui di Lombok Timur NTB dan embung modern dengan luasan 10.000 m2 di Kulonprogo yang telah menggunakan geo-membrane.
Diharapkan pembahasan itu diturunkan dalam referensi dalam petunjuk optimalisasi fungsi embung khususnya kepada para pendamping desa.
Perumusan outline itu akan dikerjakan tripartit " Kementerian dan lembaga yakni Kementan, Kemendesa, PDT dan Transmigrasi dan KemenPUPR.
"Kemudian di FGD juga telah dirumuskanlah outline petunjuk optimalisasi fungsi embung yang akan didetailkan lagi bersama tim kecil "tripartit" K/L terutama bagi 100 desa sasaran prioritas di wilayah RI," pungkasnya. (adv/jpnn)