Tiga Kementrian Kaji Ulang Desentralisasi Pendidikan
Senin, 05 Desember 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera melakukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desentralisasi pendidikan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan karena banyaknya aturan yang tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tiga kementrian terkait langsung dengan evaluasi itu, yakni Kemdikbud, Kemendagri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB). Beberapa kebijakan yang akan masuk daftar evaluasi dan pengkajian antara lain UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dijelaskan Chairil, pengkajian dan evaluasi kebijakan ini terkait dengan masalah kurikulum, dan guru. Untuk permasalahan guru, juga akan dikaji dari sisi rekrutmen, pengerahan, penempatan, karier, dan standarisasi kompetensi guru.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera melakukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap peraturan perundang-undangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB