Tiga Koboi Dibawa ke Polda
Sabtu, 01 Mei 2010 – 02:01 WIB
Sedangkan salah satu pemeran film koboi yang digiring ke dalam mobil polisi hanya bicara singkat kepada Radar Bali. ''Siap. Kalau dimintai keterangan ya, siap saja," ujar Arnold dengan santainya.
Selama ini, pemerintah Bali lewat Gubernur Made Mangku Pastika secara tegas menyatakan bahwa film itu belum ada izin. Karena tidak mengantongi izin, pihak polda menyatakan telah melanggar UU Perfilman. Teermasuk bisa kena UU Imigrasi, mengingat sutradara film berasal dari Singapura. Pemanggilan ketiga koboi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Gede Sugianyar saat ditemui kemarin (29/4). Kata dia pemanggilan ketiga orang tersebut kapasitasnya masih sebagai saksi. ''Selain dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi, mereka juga berencana melaporkan sutradara film yang dianggap telah mencemarkan nama mereka," aku Sugianyar.