Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Lokalisasi Bakal Ditutup, Lokasi Prostitusi Baru Muncul

Minggu, 06 November 2016 – 13:28 WIB
Tiga Lokalisasi Bakal Ditutup, Lokasi Prostitusi Baru Muncul - JPNN.COM
Foto/Ilustrasi: dokumen JPG

jpnn.com - TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Kementerian Sosial tentang Indonesia Bebas Lokasi Prostitusi pada 2019. Karenanya, pemerintah kabupaten pimpinan Ki Enthus Susmono itu terus berupaya menutup lokalisasi-lokalisasi yang ada.

Pada Juni 2015, Pemkab Tegal telah menutup lokalisasi Karanggondang di bulan Juni 2015. Langkah selanjutnya adalah mendata jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang ada di lokalisasi lainnya di wilayah jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro mengatakan, dari pendataan terakhir,  terjadi perubahan angka di sejumlah titik lokalisasi. Misalnya, di lokalisasi Gang Sempit yang awalnya tercatat 30 PSK, melonjak jadi 50 PKS.

Demikian pula di lokalisasi Paleman. Awalnya tercatat 160 PSK, namun kini terus diverifikasi untuk memperoleh angka pasti.

“Dan di Wandan data akhir baru terdeteksi ada sekitar 60 orang. Total angka awal sementara baru 290 orang," ujarnya seperti diberitakan Radar Tegal.

Dari hasil penerjunan tim ke lokasi, Dinsosnakertrans Tegal menerima masukan dari warga terkait munculnya titik-titik baru lokasi prostitusi. Lokalisasi liar justru muncul di wilayah Dampyak, Kecamatan Kramat.

“Ada sekitar 20 PSK yang mangkal di titik baru tersebut. Kami akan segera menggelar rakor bersama instansi terkait untuk menyikapi laporan tersebut," jelasnya.

Terkait target Bupati Enthus Susmono yang ingin pada 2017 nanti wilayah Kabupaten Tegal bebas dari lokasi prostitusi, Eko mengatakan, pihaknya kini tengah mematangkan konsep itu. Untuk tahun ini, kawasan Gang Sempit diupayakan bisa ditutup karena lahannya akan digunakan oleh bank swasta.

TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Kementerian Sosial tentang Indonesia Bebas Lokasi Prostitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News