Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 – 13:15 WIB
Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap - JPNN.COM
Salah seorang tersangka pencurian motor di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (16/8/2024). ANTARA/HO-Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku maling motor milik warga Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Para pelaku berinisial RK (23), SM (26) dan EA (26).

RK (23) warga Desa Gunung Merasa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, SM (26) warga Kelurahan Warung Dengdeng, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan EA (26) Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor, bermula dari laporan warga, Agus Gunawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 6848 FB di halaman rumahnya," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban bangun tidur sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir di depan rumah sudah tidak ada.

Setelah menerima laporan tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan sepeda motor korban diketahui berada di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.

"Diperoleh informasi sepeda motor yang dicuri tersebut berada di Kampung Pasir Bonong, Kecamatan Binuang," ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di sebuah warung kosong, ditemukan dua orang pelaku yaitu RK dan SM serta sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan yang diduga milik korban.

RK, SM, dan EA, komplotan maling motor ditangkap polisi. Petugas juga mengamankan barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News