Tiga Napol Ajukan Grasi
Senin, 14 Juni 2010 – 13:45 WIB
Ditambahkan, jika grasi yang diajukan tersebut mendapatkan persetujuan, maka pada Tanggal 17 Agustus 2010 mendatang, mereka sudah bisa menghirup kebebasan seperti para napi lainnya yang mendapatkan remisi atau grasi pada saat hari kemerdekaan RI.
Nuridin menjelaskan pengajuan grasi itu didasarkan pada alasan bahwa selain mereka sudah menjalani sebagian besar masa hukumannya, juga masih berada di bawah umur, serta melakukan aksi makar hanya atas dasar ikut-ikutan. “Karena mereka juga masih di bawah umur dan melakukan karena ikut ramai dan juga selain itu karena memang rencana Tapol Papua akan diberi pengampunan oleh presiden saat itu,” kata Nuridin.