Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai
Kamis, 02 April 2015 – 11:46 WIB
Terakhir, tim mendatangi Bunga Bali Spa di Jl Suparjan Mangun Wijaya. Panti pijat itu disegel dan ditutup dengan rantai.
Menurut Kasi Trantib Satpol PP Nurkhamid, penyegelan dan penutupan kemarin dilakukan karena perizinan panti-panti pijat tersebut tidak lengkap. Yaitu, terkait dengan izin teknis yang belum dikantongi. ''Sebelumnya, kami kirim surat peringatan,'' kata Khamid. (ut/JPNN/c23/dwi)