Tiga Parpol Gagal Ikut Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 05:55 WIB
Ferry menyatakan, karena syarat di tingkat DPP tidak dipenuhi, keterwakilan tiga parpol di tingkat lain akan gugur. Sebab, kepengurusan DPP adalah salah satu syarat bagi parpol untuk lolos sebagai calon peserta pemilu.
Saat ini, kata Ferry, seluruh KPU tingkat provinsi secara simultan telah melakukan rekapitulasi verifikasi faktual. Baru hasil verifikasi faktual 12 parpol yang direkap. "Hasilnya belum kami ketahui karena laporannya masih kami kumpulkan," tuturnya.
Sebagai informasi, hasil rekap KPU provinsi itu belum termasuk laporan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. KPU kabupaten/kota masih akan melakukan verifikasi faktual, termasuk perbaikan, hingga 28 Desember. KPU kabupaten/kota diberi waktu hingga 30 Desember untuk menyampaikan hasil akhir verifikasi untuk dilaporkan ke KPU provinsi. KPU menyampaikan hasil akhir verifikasi faktual pada 1"8 Januari 2013.