Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Kamis, 17 November 2022 – 22:33 WIB
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1), 114 (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1), 114 (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News