Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pemuda Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah, Lihat Tampangnya

Sabtu, 06 Februari 2021 – 22:19 WIB
Tiga Pemuda Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah, Lihat Tampangnya - JPNN.COM
Tiga pengedar narkoba ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan DI Panjaitan, Gang Musollah, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto: pojokatu.id

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Jajaran Polres Tanjungbalai menggerebek satu unit rumah di Jalan DI Panjaitan, Gang Musollah, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Sebanyak tiga orang yang sedang bertransaksi narkoba diamankan. Ketiga orang tersebut adalah pemilik rumah Zailani alias Ayah, 58, Dian alias Amat, 28, warga Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kualah Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai; dan Aidil alias Ulong, 21, warga Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kualah Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, menjelaskan penangkapan ketiganya dilakukan, Kamis (4/2/2021) malam.

Ketiga dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai, saat hendak bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Ketiganya diamankan berkat laporan dari masyarakat,” ujar Dahlan, Sabtu (6/2/2021).

Dari lokasi pengeberakan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 99.88 gram. Kemudian, sepotong plastik assoy warna hitam menempel lakban warna coklat dan tiga handphone.

Awalnya Kapolsek Tanjungbalai Utara menerima laporan ada tiga orang laki-laki yang hendak melakukankan transaksi narkotika jenis sabu di rumah salah satu tersangka.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Tanjungbalai Utara memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, setelah penyelidikan A1, lalu melaporkannya kepada Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, selanjutnya Kasat Narkoba memimpin untuk melakukan penangkapan terhadap Ketiga tersangka,” jelas Dahlan.

Jajaran Polres Tanjungbalai menggerebek satu unit rumah di Jalan DI Panjaitan, Gang Musollah, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close