Hasil sidang pidana umum itu, beber dia, akan ditindaklanjuti dengan sidang pelanggaran kode etik profesi, sebagai sidang akhir di internal kepolisian.(zul/JPNN)
JAKARTA- Tiga anggota Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang menangkap dan menganiaya sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal resmi ditetapkan