Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pengedar Ditangkap sedang Pesta Narkoba di Kamar 3809

Selasa, 24 November 2015 – 02:18 WIB
Tiga Pengedar Ditangkap sedang Pesta Narkoba di Kamar 3809 - JPNN.COM
Ilustrasi

Karena perbuatannya, jelas Rahman, ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), pasal 127 undang - undang tahun 2009 tentang narkotika. ''Mereka terancam hukuman lima tahun penjara,''pungkas Rahman.(cr10)

TANJUNGPINANG - Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan satu jenis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close