Tiga Pengedar Jual Narkoba ke Polisi
jpnn.com - MEURAHMULIA--Aparat Kepolisian Sektor Murah Mulia, wilayah hukum Polres Kota Lhokseumawe, berhasil menciduk tiga pengedar narkoba, Sabtu (23/11) sekira pukul 11.00 WIB. Ketiga kurir itu diringkus saat melakukan transaksi dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli. Bersama pelaku, 46 paket ganja kering diamankan.
Informasi dihimpun Metro Aceh (JPNN Group) kemarin, ketiga pelaku tersebut masing-masing Saiful Bahri (17), warga Desa Meunye Payong, Kecamatan Murah Mulia, Aceh Utara. Kemudian Sidik (20) warga Desa Lamdaya, Indra Puri, Aceh Besar dan Amar Yusnawi (31) pemuda asal Meunasah Mesjid, Muara Tiga, Pidie.
Penangkapan tersebut berawal saat anggota polisi yang menyaru sebagai pembeli memesan barang haram tersebut. Mereka (polisi-pelaku) membuat traksaksi di Desa Menasah Mesjid, Murah Mulia. Ketiga pelaku yang mengenderai mobil avanza warna silver bernomor polisi BL 761 PF itu pun tiba di TKP.
“Saat itulah ketiga pelaku ini diringkus bersama barang bukti 46 paket ganja kering yang telah dibungkus lakban. Kita prediksi ada sekitar 40 kilogram. Ketiga pelaku ini mengaku sebagai pengantar, tapi kasus ini masih dalam penyelidikan untuk melakukan pengembangan,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kapolsek Meurah Mulia Iptu Ahmad Yani.
Menurut keterangan Amar Yusnawi, salah seorang pelaku, mengaku dirinya dan dua kawan lain hanya mengantarkan barang haram tersebut. “Kami hanya mengantar bang, satu paket ini diberi upah Rp 100 ribu. Ini pun mobil rental yang kami sewakan,” eleknya.
Atas perbutan haram itu, ketiga pelaku tersebut terpaksa meringkuk di sel jeruji besi Polsek Meurah Mulia. Ibu, dari Saiful Bahri, yang tidak diketahui namanya saat berpaspasan di polsek setempat, hanya bisa menangis pasca anaknya tertangkap basah.(zbr)