Tiga Poin soal Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Jumat, 18 Juni 2021 – 21:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.
"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: