Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:39 WIB
Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Jaelani saat itu menyerahkan Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.
Sedangkan Fauzi H Amro usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015.