Tiga Program Kemendikbud Dapat Nilai Merah
Minggu, 30 Desember 2012 – 07:38 WIB
Dengan adanya SPI ini, gelagat munculnya penyelewenangan dalam bentuk korupsi dan lainnya bisa dicegah secara dini. ’’Tetapi jika penyelewengannya sudah terjadi, ya diproses hukum,’’ katanya. Untuk menjalankan program ini, Itjen Kemendikbud hanya disuntik anggaran Rp 205 miliar. Haryono mengatakan anggaran di Itjen Kemendikbud tidak sampai satu persen dari anggaran Kemendikbud. ’’Tetapi yang penting kan kinerja untuk pencegahan penyelewengan jalan,’’ pungkasnya. (wan/oki)