Tiga Sahabat di Bali Reuni Turun-temurun hingga Cucu-Cicit
Kamis, 20 Juni 2013 – 02:15 WIB
JARANG ada tiga sahabat yang menjalin hubungan kekeluargaan sejak 1944 bisa bertahan hingga sekarang, 69 tahun kemudian. Tapi, fenomena langka itu benar-benar terjadi di keluarga Anak Agung Ketut Djelantik, Gusti Made Kuna, dan dr Moh. Soebadi. Bahkan hingga cucu-cicit mereka. I KETUT ARI TEJA, Denpasar
Warung Mina Renon, Denpasar, Bali, Sabtu siang lalu (15/6) begitu meriah. Gelak tawa, tepuk tangan, dan nyanyi-nyanyian tidak henti-henti terdengar dari salah satu ruangan di rumah makan tersebut.
Itulah suasana reuni istimewa yang melibatkan keluarga tiga sahabat: Anak Agung Ketut Djelantik, Gusti Made Kuna, dan Moh. Soebadi. Mereka kemudian menyebut diri sebagai keluarga DKS (Djelantik, Kuna, Soebadi).
JARANG ada tiga sahabat yang menjalin hubungan kekeluargaan sejak 1944 bisa bertahan hingga sekarang, 69 tahun kemudian. Tapi, fenomena langka itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Features
Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
Selasa, 13 Februari 2024 – 03:11 WIB - Features
Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
Sabtu, 03 Februari 2024 – 20:32 WIB - Features
Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
Sabtu, 16 Desember 2023 – 21:33 WIB - Features
Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
Selasa, 12 Desember 2023 – 12:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB