Tiga Tahun Lagi Pendapatan Daerah Terancam
Rabu, 21 September 2011 – 09:36 WIB
"Ini menandakan pelayanan publik tidak optimal, karena mayoritas belanja daerah hanya untuk ongkos tukang," tukasnya mengibaratkan pegawai itu laksana tukang. Dan apabila hal ini, dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan daerah yang belanja pegawainya lebih tinggi, terancam kebangkrutan. Bisa jadi, 2-3 tahun lagi, pendapatan daerah itu bisa terancam," demikian Direktur Eksekutif Seknas Fitra ini.
Menyikapi hal ini, ia berpendapat kalau pemerintah daerah tersebut harus ‘mengerem’ penerimaan pegawai baru. Bukan hanya itu, harus ada efesiensi terhadap pegawai di daerah ini, termasuk mengurangi membelanjakan untuk honorarium.
Sekali lagi, lampu hijau melalui SKB 3 menteri dengan moratorium PNS, merupakan salah satu jalan keluar, agar daerah yang lebih besar anggaran untuk belanja pegawai, tidak semakin meningkat lagi jumlahnya pada APBD tahun berikutnya. (ian/sam)