Tiga Tahun Sembunyi di Hutan, Kaget saat Polisi Datang
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:09 WIB
Saat itu juga mantri Perhutani ini melaporkan kejadian ini ke Posek Kasembon. Selanjutnya dilakukan penyelidikan bersama-sama dan kemudian mendapatkan informasi bahwa yang menebang kayu hutan jenis bendo adalah Lawan.
Saat rumahnya digerebek Lawan sudah tidak ada, petugas hanya menemukan kayu jenis Bendo yang sudah diolah. Akibat perbuatan tersangka Perhutani dirugikan sebesar kurang lebih Rp 33 juta.
Sempat bersembunyi beberapa tahun di dalam hutan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi. (dan/jon)