Tiga Terdakwa Saling Tuduh Dalam Sidang, Akhirnya Fakta Terbongkar
Darul menyatakan, sabu-sabu itu milik Koeswidi setelah dirinya mengonfirmasi terdakwa lain, M. Alauddin.
Alauddin-lah yang membeli sabu-sabu itu, lalu membuangnya di tempat sampah. Tempat sampah itu berada di luar pagar rumah Koeswidi.
Kesaksian polisi tersebut diperkuat hasil tes urine yang menyatakan para terdakwa positif mengonsumsi sabu-sabu. Koeswidi akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya.
BACA JUGA : 5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum
Dia sempat kesal kepada Alauddin yang telah membuang sabu-sabu di tempat sampah depan rumahnya.
Menurut dia, perbuatan itu sangat ceroboh. Kekesalan tersebut diungkapkan di hadapan majelis hakim.
''Si Goblok ini yang buang di tempat sampah,'' ujar Koeswidi sembari menunjuk Alauddin yang duduk di sampingnya. (gas/c5/eko/jpnn)