Tiga Terduga Teroris Dibekuk di Medan
Meski mengaku perlu menghubungi Kadensus terlebih dahulu, Ronny memastikan Polri pada intinya tetap pada komitmen semelua, untuk tetap setia dan taat melindungi seluruh elemen bangsa dari aksi-aksi terorisme sesuai prosedur tetap yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satunya dengan cara melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris yang selama ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Yang jelas bahwa Polri berupaya melakukan pencegahan terjadinya kasus teror dengan cara melakukan penangkapan para tersangka yang masuk daftar Pencarian Orang (DPO) kasus teror yang telah terjadi sebelumnya," katanya.
Langkah ini diperlukan agar para DPO dapat memertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga guna meminimalisir mereka untuk tidak mengembangkan sayap-sayap kelompok teroris yang baru.
"Jadi selain melakukan penangkapan, Polri juga akan terus melakukan penyitaan terhadap bahan-bahan dan alat yang digunakan untuk merencanakan teror di akhir tahun," katanya.
Sementara menurut keterangan Kepala Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli saat dihubungi wartawan via ponsel, Senin (16/12) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tapi, dia belum bersedia menjelaskannya secara akurat.
"Iya, namun saya belum dapat data lengkapnya," kata Boy Rafli. Namun kata dia, penangkapan tiga anggota jaringan terorisme itu dilakukan setelah Densus 88 melakukan pengembangan setelah tertangkapnya Fadly Sadama dari Malaysia yang berhasil kabur saat terjadi kerusuhan dari LP Tanjung Gusta, Kamis (12/7) lalu. (ala/smg/gir/gus)