Tiga Terpidana Mati Ini Dibidik Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati pada tahap ketiga nanti, setelah dua gelombang sebelumnya digelar Januari dan April 2015.
Lantas, apakah terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, Serge Areski Atlaoui asal Prancis dan Fredy Budiman asal Indonesia akan masuk gelombang ketiga, masih belum dipastikan.
Kejagung tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. "Kita akan lihat perkembangannya," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (7/5).
Seperti diketahui Mary ditunda eksekusinya atas permintaan Filipina yang membutuhkan kesaksiannya terkait penyidikan dugaan perdagangan orang.
Sedangkan Serge melakukan gugatan perlawanan atas putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatannya atas Keppres Grasi.
"Sampai hari ini (keduanya) belum ditetapkan (masuk eksekusi tahap ketiga). Kita akan menunggu sampai semuanya selesai," katanya.
Selain untuk menjaga hubungan diplomasi terkait eksekusi para WNA, itu Kejagung juga tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. "Karena itu tetap kita harus menjaga bahwa kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini," beber Tony.
Sedangkan Fredy Budiman berencana akan mengajukan peninjauan kembali dan grasi atas vonis mati yang diterimanya. "Kan proses hukumnya belum selesai, masih ada PK dan grasi. Tapi kalau dia membuat surat pernyataan tidak akan mengajukan PK dan grasi akan kita eksekusi." (boy/jpnn)