Tiga Tersangka Rusuh Ahmadiyah Diperiksa
Kamis, 07 Oktober 2010 – 09:38 WIB
Sebelumnya, polisi memiliki dua opsi untuk memeriksa ketiga tersangka ini. Pertama dengan mengambil paksa ketiganya dan kedua dengan melayangkan surat panggilan. Namun, tampaknya polisi lebih memilih langkah dengan memanggil ketiganya terlebih dulu. Zulkarnaian menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada ketiga tersangka, pada Selasa (5/10). Setelah sebelumnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka, pada (Senin 4/10).
"Mereka akan kami periksa besok," singkat Zulkarnain kepada Radar Bogor (grup JPNN), kemarin. Ia menambahkan, ketiga tersangka itu akan datang untuk menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bogor, sekitar pukul 10:00. Namun, lama pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan secara marathon itu tidak dapat ditentukan.
Namun, seperti diberitakan sebelumnya. Polisi belum mengarahkan Ketiga tersangka ini sebagai provokator aksi pengrusakan dan pembakaran masjid dan rumah warga Ahmadiyah. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi memeriksa 20 saksi dan diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Namun, polisi tidak memiliki alat bukti berupa video maupun foto. "Kami hanya gunakan alat bukti saksi saja untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka," ujar Zulkarnain beberapa waktu lalu. Sementara itu, ketiga tersangka ini diancam pasal 170, 406, dan 187 KUHP. Dengan ancaman terberat berada di Pasal 187 KUHP, yakni dua belas tahun penjara.
CIBINONG - Hari ini, Sat Reskrim Polres Bogor, akan memeriksa tiga tersangka pengrusakan dan pembakaran Masjid dan beberapa rumah warga milik Ahmadiyah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB