Tiga Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran Bawa Uang Rp 2,8 Miliar
Sabtu, 24 Juni 2017 – 04:50 WIB
Dia bertugas mengabarkan kondisi perusahaan saat telah mengambil uang gaji dan THR Rp 1,1 miliar tersebut. Mempermudah kawanan perampok melakukan eksekusi.
Tiga tersangka tersebut sebelumnya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bontang. MA yang merupakan eksekutor perampokan diketahui baru bebas bersyarat.
Dulunya, dia terlibat perampokan di PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp 2,1 M pada 2015. (mon/waz/k16)