Tiga Upaya Kemnaker untuk Mendukung Program Kartu Prakerja
Menaker Ida menyampaikan sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tetapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucap Ida.
Dia menjelaskan terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program kartu prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana program kartu prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya. (*/jpnn)