Tiga WNI Lagi Dibebaskan, Sekarang Masih Pemeriksaan Kesehatan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Ketuga WNI yang telah dibebaskan itu adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono.
"Tadi malam sudah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan pukul 23.35 tadi malam," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (2/10).
Menurut Retno, ketiga sandera saat ini sudah berada di Sulu. Mereka saat ini bergabung bersama Joint Task Force Sulu (JTFS) di Provinsi Sulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Retno, ketiga sandera akan dibawa ke Zamboanga City untuk serah terima dari otoritas Filipina dengan Pemerintah RI yang diwakili Kedutaan Besar RI di Manila. Sementara soal pemulangan ketiga sandera, akan dilakukan setelah proses di Zamboanga selesai.
Hanya saja, Menteri Retno maupun Panglima Gatot tak menjelaskan proses bebasnya ketiga sandera itu. Yang jelas, kata Retno, pemerintah Indonesia sudah mengabari keluarga ketiga sandera. "Sudah ya, terima kasih," kata Retno.(boy/jpnn)