Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya

Senin, 15 Juli 2024 – 05:59 WIB
Tiko Aryawardhana Akan Kembali Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya - JPNN.COM
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Tiko Aryawardhana pada Selasa (16/7).

"Mengingat saudara Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa 16 Juli 2024," kata AKBP Bintoro dilansir Antara.

Menurutnya, sampai saat ini polisi sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko Aryawardhana, AW.

Adapun Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).

"Pemeriksaan ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," jelasnya.

AKBP Bintoro menjelaskan bahwa, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang mediasi bagi kedua belah pihak.

"Dalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan, tetapi juga kemanfaatan, apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak, kami akan dukung," tambahnya.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

AW menuding mantan suaminya itu melakukan penggelapan dana ketika keduanya memiliki bisnis bersama dari 2015 hingga 2021.

Adapun AW menduga penggelapan dana terjadi ketika Tiko Aryawardhana menjabat sebagai dari direktur atas bisnis yang dibangun. (ded/jpnn)

Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News