Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada Rabu (21/8).
Penyidik meminta keterangan tambahan dari Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar atas laporan mantan istrinya, AW.
"Kalau pemanggilan itu baru sekali, tetapi untuk keterangan tambahan itu sudah berkali-kali," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Rabu (21/8).
AKP Nurma menjelaskan, penyidik mencecar Tiko Aryawardhana dengan sekitar 25 pertanyaan.
Pihak kepolisian kemudian mengungkap bahwa suami BCL itu masih berstatus saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
"Jadi dari penyidik itu pemberkasan itu harus lengkap, dari barang bukti, kemudian saksi-saksi terkait kasus yang dilaporkan," bebernya.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana sudah dipanggil oleh pihak penyidik pada Selasa (16/7), Rabu (24/7), Senin (12/8), dan Kamis (15/8).
Tiko Aryawardhana optimistis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menyeret namanya bakal dihentikan.