TikTok Akan Angkat Kaki dari Hong Kong
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi video pendek, TikTok telah bersiap angkat kaki dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara perusahaan. Menurutnya, keputusan hengkangnya TikTok lantaran regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah China.
TikTok menyebut, dalam regulasi itu pemerintah Tiongkok meminta data pengguna di setiap wilayah.
Namun, TikTok pun menolak, dan memiliki untuk keluar dari Hong Kong setelah Tiongkok menetapkan undang-undang keamanan nasional terkini untuk kota semi-otonom.
“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata juru bicara TikTok seperti dikutip dari laman Reuters, Rabu (8/7).
TikTok mengatakan, bahwa data pengguna tidak disimpan di China. TikTok juga menyatakan tidak akan mematuhi permintaah yang dibuat oleh pemerintah China.
“Kami tidak akan pernah menyensor konten atau memberikan akses data pengguna TikTok kepada pemerintah China. Sejauh ini, kami tidak mendapat tekanan untuk melakukan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, wilayah Hong Kong adalah pasar kecil yang membuat rugi perusahaan. Agustus 2019 lalu, TikTok melaporkan telah menarik 150.000 pengguna di Hong Kong dengan pertimbangan dan alasan tertentu.