TikTok Shop Dilarang, Ketua SHW Center Merespons, Tegas
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi harus diperhatikan, termasuk mengatur ulang platform social commerce seperti Tiktok Shop agar tidak merugikan ekonomi nasional.
"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” katanya.
Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru, sehingga produk-produk UMKM makin dikenal dan diminati masyarakat baik nasional maupun internasional.
Apalagi, begitu banyak potensi-potensi UMKM di negeri ini.
“Kami di SHW Center telah membuka dua unit usaha UMKM yakni air minum dan peternakan ayam dan sudah running,” imbuhnya.
Ke depannya, dia berharap UMKM Indonesia makin kuat sehingga bisa menembus pasar global.
"Kita harus optimistis untuk terus memproduksi barang-barang yang berdaya saing menembus pasar-pasar lebih luas lagi," pintanya.