Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TikTok Shop Hadir Lagi di Indonesia, Menkominfo Budi Ingatkan Hal Ini, Simak

Rabu, 13 Desember 2023 – 16:23 WIB
TikTok Shop Hadir Lagi di Indonesia, Menkominfo Budi Ingatkan Hal Ini, Simak - JPNN.COM
Ilustrasi layanan TikTok Shop. Foto: TikTok

Audit juga akan meninjau efektivitas pengendalian internal organisasi.

Sebelumnya, TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober lalu, setelah mereka sepakat untuk mematuhi peraturan Pemerintah terkait perdagangan elektronik.

TikTok sebagai platform media sosial hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, bukannya menjadi platform transaksi jual-beli layaknya e-commerce.

Hal ini sesuai dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. (Antara/jpnn)


Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendukung penuh kehadiran kembali TikTok Shop di Indonesia. Namun ada syaratnya. Simak.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close