Tilang Manual Bakal Ditiadakan Saat Libur Nataru
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Tilang manual ditiadakan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat Paripurna Kabinet, pada Senin (11/12) lalu.
Berangkat dari hal tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Korlantas Polri terkait tilang manual yang sementara ditiadakan saat libur Nataru.
"Untuk surat perintahnya kami menunggu dari Korlantas Polri, karena ini kan serentak. Kalau surat perintah sudah ada tinggal dilaksanakan," ujar Pratama, Selasa (19/12).
Kata Pratama, meski tilang manual ditiadakan, namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
"Keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan," kata Pratama.
"Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru," sambung Pratama.
Adapun terkait Ops Lilin Musi tahun ini lanjut Pratama, pihaknya mendirikan 66 pos yang disebar di Palembang dan Kabupaten/Kota.