Tim Anies-Sandi Temukan Banyak Data Aneh
Sabtu, 01 April 2017 – 22:03 WIB
Antara lain KK yang berdomisili di luar DKI, di luar kabupaten dan kota, format tanggal perekaman yang tak terbaca dan kesalahan penerbitan sebelum 2015.
"Ini harus diperbaiki. Penegakan hukum harus dilakukan. Apabila ada pemalsuan data maka bisa dijerat Pasal 263 dan 264 KUHP dengan hukuman penjara. Temuan ini perlu dibahas serius," tutur Sulhi.
Atas temuan yang ada, lanjutnya, tim Anies-Sandi akan melakukan rapat koordinasi dan verifikasi untuk menelusuri temuan itu bersama KPUD, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.(gir/jpnn)