Tim DVI Sebut Sejumlah Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Bisa Diidentifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada hari ini, Kamis (14/1) sudah menerima 139 kantong jenazah dan 134 sampel DNA dari keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Ratna Relawati mengatakan, dari ratusan kantong jenazah berisi body part korban yang diterima, beberapa di antaranya sudah dalam kondisi yang tidak bisa diidentifikasi.
"Kantong jenazah itu kalau dihitung banyak yah, tetapi memang ada beberapa kantong jenazah itu yang isinya setelah kami lihat tidak bisa kami ambil untuk sebagai sampel DNA," kata Ratna di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
"Kemudian ada beberapa (body part) yang misalnya mau (diperiksa) Inafis sidik jarinya tidak ada," sambung Ratna.
Kondisi body part tersebut yang membuat proses identifikasi jenazah berjalan lama.
Adapun sejauh ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 12 korban.
Ke-12 korban tersebut, yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun.
Lalu, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun.